PageNavi Results No.

Showing posts with label Mata kuliah. Show all posts
Showing posts with label Mata kuliah. Show all posts

Saturday, September 16

Psikologi "Perkembangan Orientasi Masa Depan"


PERKEMBANGAN ORIENTASI MASA DEPAN

Abstrak
Masa remaja merupakan masa perubahan besar yang harus dihadapi oleh setiap orang. Salah satu perkembangan besar yang dialami pada masa remaja adalah perkembangan secara kognitif. Menurut Piaget, remaja secara kognitif
mencapai tahap perkembangan formal operations yaitu kemampuan berpikir secara abstrak (dalam Papalia, 2001). Setiap keputusan yang dibuat mulai
memperhatikan masa depan seperti pekerjaan di masa depan, pendidikan di masa depan, dan membangun keluarga (Nurmi, 1989). Perhatian dan harapan yang terbentuk tentang masa depan, serta perencanaan untuk mewujudkannya, inilah
yang dikenal dengan orientasi masa depan (OMD).
Orientasi masa depan menurut Nurmi (1989) merupakan gambaran yang dimiliki individu tentang dirinya dalam konteks masa depan. Gambaran ini
memungkinkan individu untuk menentukan tujuan-tujuannya, dan mengevaluasi sejauh mana tujuan-tujuan tersebut dapat direalisasikan.
 Proses pembentukan orientasi masa depan secara umum dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap motivasi, tahap perencananaan, dan tahap evaluasi (Nurmi,
1989).
Motivasi adalah suatu dorongan bagi tingkah laku dengan membuat tujuan serta melangkah menuju tujuan yang dibuat (Nurmi, 1989). Perencanaan yaitu bagaimana individu merencanakan perwujudan minat dan tujuan terkait dengan bidang pendidikan yang ingin ditekuninya. Sedangkan evaluasi adalah proses yang melibatkan pengamatan dan melakukan penilaian terhadap tingkah laku yang ditampilkan, serta memberikan penguat bagi diri sendiri (dalam Nurmi, 1989a:16). Orientasi masa depan adalah suatu gambaran yang berada dalam kognitif individu (Nurmi, 1989). Gambaran tentang masa depan ini diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan rencana yang disusun oleh individu untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Hasil dari gambaran tentang masa depan dan aktivitas pelaksanaan rencana yang disusun ini dapat dilihat dari prestasi belajar.
Tujuan artikel kontekstual ini adalah untuk melihat apakah ada hubungan antara orientasi masa depan dalam bidang pendidikan dengan prestasi belajar
mahasiswa/i untuk di masa yang akan datang. Semakin jelas orientasi masa depan yang dibentuk maka semakin tinggi prestasi belajar yang dihasilkannya.
Seorang remaja yang sudah memiliki suatu gambaran tentang masa depan, khususnya dalam bidang pendidikan, maka remaja tersebut bertingkah laku sesuai dengan motivasi, perencanaan, serta evaluasi yang dilakukannya. Memiliki suatu tujuan saja tidak cukup, tetapi membuat suatu perencanaan juga penting. Menjadi
seorang penyusun rencana yang baik artinya membuat suatu strategi melalui subsub
tujuan. Evaluasi juga memegang peranan yang penting, remaja melakukan pengamatan dan melakukan penilaian terhadap tingkah laku yang ditampilkan, serta menguatkan diri sendiri. Hasil tentang gambaran tentang masa depan dan
aktivitas pelaksana rencana yang disusun ini dapat dilihat.

Psikologi "Perkembangan Hubungan Remaja dengan Orang Tua"


PERKEMBANGAN HUBUNGAN REMAJA DENGAN ORANG TUA


Abstrak
Didalam buku ini berisi tentang bagaimana orang tua dalam mengambil peran terhadap perkembangan anak yang dengan keberadaan orang tua dalam mengambil peran maka akan mempengaruhi psikologi anak itu sendiri. Istilah pertumbuhan dan perkembangan seringkali dipertukar penggunaannya. Padahal keduanya memiliki arti masing-masing. Pertumbuhan digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan ukuran fisik yang secara kuantitatif semakin lama semakin besar atau panjang. Adapun perkembangan digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan dalam aspek psikologis dan sosial.

Psikologi Perkembangan Kognisi Sosial pada Remaja

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN KOGNISI SOSIAL REMAJA

Siapa yang tidak tahu tentang arah jalan pulang kerumah masing-masing? Nah tentu kita semua ingat jalan yang kita tempuh untuk menuju kerumah. Bukan masalah jalan apa saja yang kita lewati, atau apa saja yang kita temui dijalan, tetapi apa ada yang tahu bagaimana otak itu bekerja? Yah, jawabannya adalah proses kognitif atau proses berfikir.
Pada dasaranya kognisi dan Kognitif sama, artinya pun sama. Kognitif berarti proses/tata cara berfikir atau proses menangkap, menyimpan/mengelola, sampai menggunakan kembali informasi.
Jean Piaget (1896-1980) Kognitif adalah salah satu ranah dalam taksonomi pendidikan. Secara umum kognitif diartikan potensi intelektual yang terdiri dari tahapan : pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehention), penerapan (aplication), analisa (analysis), sintesa (sinthesis), evaluasi (evaluation).Kognitif berarti persoalan yang menyangkut kemampuan untuk mengembangkan kemampuan rasional (akal).

Metode Pembelajaran Al-Qur'an


Saturday, September 9

Makalah BTQ Tajwid III.pdf


Makalah Jarimah Hudud dan Sanksinya



BAB I
PENDAHULUAN

Materi ini meliputi pembahasan Fiqih Jinayah tentang Hudud dan ketentuan sanksinya. Yang mana dalam pembahasanya dicantumkan nash Al-Qur’an dan Hadits. Mulai dari pengertian Hudud, masalah-masalah hudud, hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelaku jarimah hudud. Jinayah adalah pelanggaran atas khamsu dharuriyyah (yaitu lima yang mendasar). Adapun macam-macam khamsu dharuriyyah antara lain hifdzul nafsi (menjaga jiwa), hifdzul ‘aqli (menjaga akal), hifdzul maali (menjaga harta), hifdul nasli (menjaga keturunan), hifdul diin (menjaga agama). Kenapa agama berada diposisi paling akhir? Bukankah agama harusnya berada pada urutan paling awal? Karena manusia harus terjaga jiwanya, ada jiwa tidak mati, harus berakal, bukan seperti orang gila karena orang gila tidak dikenai hukum syarak. Dalam hal ini semoga makalah ini bisa memberikan pelajaran serta pengetahuan bagi kita semua mengenai tindak kejahatan dan sanksi yang diberikan, agar kita mengetahu mana hukuman yang sesuai untuk pelaku jarimah. Dan mudah-mudahan makalah ini bisa mejadi bahan ajaran mata kuliah Fiqih jinayat. 

Monday, August 7

USHUL FIQIH "Lafadz Musytarak, 'Am dan Khas" Beserta Penjelasannya



LAFADZ MUSYTARAK, 'AM DAN KHAS
A.    Pendahuluan
Salah satu unsur penting yang digunakan sebagai pendekatan dalam mengkaji Islam adalah Ilmu Ushul Fiqh, yaitu ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum-hukum syari’at yang bersifat amaliyah yang diperoleh melalui dalil-dalil yang rinci. Melalui kaidah-kaidah Ushul Fiqh akan diketahui nash - nash syara’ dan hukum - hukum yang ditunjukkannya. Di antara kaidah – kaidah Ushul Fiqh yang penting diketahui adalah Istinbath dari segi kebahasaan, salah satunya adalah lafadz Mustarak, ‘Am, dan Khas. Makalah ini akan membahas tentang definisi, jenis-jenis dan dilalah dari lafadz musytarak, ‘am

USHUL FIQIH "Hakim dan Hukum"





HAKIM DAN HUKUM
A.    Pendahuluan
Hukum syara’ itu adalah kehendak Allah tentang tingkah laku manusia mukallaf, maka dapat dikatakan bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Ketentuan-Nya itu terdapat dalam kumpulan wahyu-Nya yang disebut Al-Quran. Dengan demikian ditetapkan bahwa Al-Quran itu sumber utama bagi hukum Islam, sekaligus juga sebagai dalil utama fiqh. Al-Quran itu membimbing dan memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung dalam sebagian ayat-ayatnya.

USHUL FIQIH "Ijma', Qiyas dan 'illat Hukum"



IJMA’ QIYAS DAN ILLAT HUKUM

    A.    Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak lepas dari peranan syari’at atau hukum-hukum seperti sholat, puasa, jual beli dan lain sebagainya.Semua itu membutuhkan hukum agar kita tidak salah arah dalam landasan agama.
Untuk mengetahui hukum-hukum syari’at agama, para ulama telah melakukan ijtihad untuk mengetahui hukum yang belum ada dalam Al-Qur’an dan hadist. Dalam era sekarang, banyak kita jumpai hal-hal yang pada zaman Rasul SAW  tidak terjadi, untuk mengetahui bagaimana hukumnya hal tersebut, maka dibutuhkan kesepakatan para ulama yaitu ijma’, qiyas dan illat (hukum).

Saturday, August 5

Baca Tulis Al-Qur'an "Dasar-dasar Tajwid"



HUKUM GUNNAH MUSYADADAH, ALIF LAM, NUN MATI/TANWIN, MIM MATI, HUKUM RO, LAM JALALAH, HURUF BERTAYDID



A.    Hukum Gunnah Musyadadah
1.      Pengertian Gunnah Musyadadah (نّ - مّ)
Yang dinamakan ghunnah musyaddadah adalah apabila ada nun bertasydid (نّ) atau mim bertasydid (مّ). Setiap ada nun atau mim bertasydid tersebut maka harus dibaca dengung ke hidung yang sempurna (2 / 3 harakat).
Perhatikan contoh berikut :

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ -  عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ


Friday, July 28

Tafsir Tarbawi Kewajiban dan Hak Seorang Muslim dalam Belajar. Beserta Diskusinya

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT, karena berkat Rahmat dan karunianya penyusun bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Hak Dan Kewajiban Seorang Muslim Dalam Belajar”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi syarat mendapatkan nilai dari mata kuliah “Tafsir Tarbawi”.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena, itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikn informasi dan manfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.













DAFTAR ISI

Kata Pengantar.
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN   
  1. Latar Belakang
  2. Rumusan Masalah    
  3. Maksud Dan Tujuan    
Bab II PEMBAHASAN    
  1. Hak Seorang Muslim Dalam Belajar   
  2. Kewajiban Seorang Muslim Dalam Belajar   
  3. Tujuan Pendidikan Dari Kewajiban Belajar   
  4. Perbedaan Kondisi Pembelajaran Seorang Muslim     
DAFTAR PUSTAKA    



BAB I
PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
Dalam hal ini Apa yang harus kita dapatkan dan apa timbal balik terhadapnya merupakan sebuah hak dan kewajiban, begitupun seorang Muslim, dia mempunyai hak dan kewajiban, entah itu sesuai dengan harapan ataupun tidak yang pasti hak dan kewajiban bukan hanya berlaku terhadap seorang muslim saja nonmuslim pun mempunyai hak dan kewajiban bahkan hewan sekalipun memilikinya, seperti hak hidup, makan ataupun yang lain, terus bagaimana dengan hak dan kewajiban seorang muslim dalam belajar? Apakah sama dengan hak dan kewajiban nonmuslim? Tentu saja beda, karena seorang muslim mempunyai hak dan kewajiban berdasarkan hukum Allah.
Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim, adapun dalam makalah ini mengenai hak dan kewajiban bagi setiap muslim dalam belajar.
    1. Rumusan Masalah
    1. Apa Pengertian Hak Dan Kewajiban ?
    2. Apa Hadits Tentang Hak Dan Kewajiban Seorang Muslim Dalam Belajar?
    1. Maksud Dan Tujuan
    1. Untuk Mengetahui Hak Dan Kewajiban Serta Hadits Dalam Belajar.
    2. Untuk dapat membedakan antara hak dan kewajiban seorang muslim dalam belajar.










BAB II
PEMBAHASAN
  1. Hak Seorang Muslim Dalam Belajar
  1. Definisi Hak
Menurut Syekh Ali Al-Khafifi (asal Mesir)
"Hak adalah kemaslahatan yang diperoleh secara syara’"
Hak adalah sesuatu yang kita dapatkan setelah melaksanakan kewajiban. Seseorang akan mendapatkan haknya jika ia telah melaksanakan kewajibannya.
Adapun beberapa hak seorang muslim dalam belajar, yaitu diantaranya :
  1. Hak memilih guru
Seorang muslim memiliki hak untuk memilih seorang guru yang akan mengajarinya, dengan tujuan agar guru tersebut mampu mengajarkan ilmu kepadanya. Sebagai mana yang dilakukan oleh para Ulama salaf kita yang melakukan pengembaraan ilmu dan memilih guru yang tepat dalam bidangnya.
  1. Hak mendapatkan ilmu
  2. Hak bertanya
  3. Hak memberi usul atau saran
  4. Hak mengikuti pembelajaran
  5. Hak mendapatkan fasilitas

Berkenaan dengan hak seorang muslim dalam belajar ini sudah ada dalam QS. Al – Mujadillah (58) : 11
يَٓأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُٓوْا إِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْۖ وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْسُزُوْا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُو تُوْا الْعِلْمِ دَرَجٰتٍۚ وَالَّلهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”. Maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”. Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Inilah salah satu alasan kenapa dianjurkan menuntut ilmu, karena Allah akan meninggikan derajatnya bagi orang – orang yang berilmu. Orang – orang yang berilmu akan ditinggikan derajatnya dan ini adalah hak bagi mereka (sebuah reward)  bagi mereka yang berilmu.

  1. Kewajiban Seorang Muslim Dalam Belajar
  1. Definisi kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sebelum mendapatkan hak. Seseorang harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu sebelum ia menuntut haknya.
  1. Ayat-Ayat Kewajiban Menuntut Ilmu ditinjau dari Terjemahan DEPAG
Al-Qur’an tidak secara langsung mengutarakan tentang kewajiban mencari ilmu atau mengembangkan ilmu pengetahuan, namun ayat tersebut tersirat dalam beberapa ayat yang mengisyaratkan tentang hal itu. Berikut ini ayat yang menunjukkan kewajiban menuntut ilmu: Q.S.al-Alaq (96 : 1-5)    
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ﴿۱﴾ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿۲﴾ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ﴿۳﴾ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم
Artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Asbabun Nuzul surat Al-alaq
    Dalam hadis diriwayatkan oleh Aisyah r.a., ia berkata bahwa permulaan wahyu kepada Rasulullah saw. ialah mimpi baik pada waktu tidur. Biasanya mimpi yang dilihat itu jelas, sebagaimana cuaca pagi. Kemudian, timbullah pada diri beliau keinginan meninggalkan keramaian. Untuk itu, beliau pergi ke Gua Hira untuk berkhalwat. Beliau melakukannya beberapa hari. Khadijah, istri beliau, menyediakan perbekalan untuk beliau.
Pada suatu saat, datanglah malaikat kepada beliau. Malaikat itu berkata, "Iqra' (bacalah)!" Beliau menjawab "Aku tak pandai membaca." Malaikat mendekap beliau sehingga beliau merasa kepayahan. Malaikat itu kembali berkata, "Bacalah!" Beliau menjawab lagi. "Aku tak pandai membaca." setelah tiga kali beliau menjawab seperti itu, malaikat membacakan surah al- 'Alaq ayat 1-5 tersebut.
Setelah selesai membacakan kelima ayat tersebut, malaikat pun menghilang. Tinggallah beliau seorang diri dengan perasaan ngeri (takut). Beliau segera pulang menemui Khadijah. Beliau tampak gugup sambil berkata, "Zammiluni, zammiluni (selimuti aku, selimuti aku)." Setelah mereda rasa takut dan dinginnya, Khadijah meminta beliau untuk menceritakan kejadian yang dialami. Setelah mendengar cerita yang dialami beliau, Khadijah berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan mengecewakanmu selama-lamanya. Engkau adalah orang yang suka menghubungkan kasih sayang yang memikul yang berat."
Khadijah segera mengajak beliau untuk menemui Waraqah bin Naufal, paman Khadijah. Dia adalah seorang pendeta Nasrani yang sangat memahami Kitab Injil. Setelah bertemu dengannya, Khadijah meminta Rasulullah saw. untuk menceritakan kejadian yang dialami semalam.
Setelah Rasulullah saw, Selesai menceritakan pengalamannya semalam, Waraqah berkata, "Inilah utusan, sebagaimana Allah swt. pernah mengutus Nabi Musa a.s. Semoga aku masih dikaruniai hidup sampai saatnya engkau diusir kaummu."  Rasulullah saw. bertanya, "Apakah mereka akan mengusir aku?" Waraqah menjawab, "Benar! belum pernah ada seorang nabi pun yang diberi wahyu seperti engkau, yang tidak dimusuhi orang. Apabila aku masih mendapati engkau, pasti aku akan menolong engkau seuat-kuatnya." (H.R al- Bukhari, Bada' ul Wahyi No. 3)
Penjelasan ayat
Ayat petama berisi perintah secara tegas kepada Rasulullah saw. untuk membaca lafal itu adalah bentuk fi'ilamr (perintah). suatu perintah menunjukkan hukum wajib untuk dilaksanakan. Perintah membaca berarti perintah untuk belajar, menuntut ilmu. Perintah yang dimaksud pada ayat ini berifat umum, tidak tertuju pada suatu ilmu saja. Dengan demikian, kewajiban menuntut ilmu meliputi ilmu yang menyangkut ayat-ayat qauliyah dan ayat-ayat kauniyah.
Ayat-ayat qauliyah ialah tanda kebesaran Allah swt. yang berupa keadan alam semesta. Baik ayat-ayat qauliyah maupun ayat-ayat qauniyah, wajib kita pelajari.
Ayat-ayat qauliyah wajib dipelajari karena menjadi pedoman hidup kita menuju hidup yang diridai Allah swt. Keimanan kita akan makin bertambah dengan mempelajari ayat-ayat kauniyah. Lebih dari 60 %, ayat-ayat Al-Qur'an membicarakan tentang alam semesta. Adapun yang 40 %, ayat-ayat tersebut membicarakan berbagai masalah.
Q.S. At-Taubah (9:122 )
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ۱۲۲   

Artinya:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”


Tafsir Jalalain ( Surah At-Taubah : 122 )
Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan perang kemudian Nabi saw. mengirimkan sariyahnya, akhirnya mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah firman-Nya berikut ini: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi) ke medan perang (semuanya. Mengapa tidak) (pergi dari tiap-tiap golongan) suatu kabilah (di antara mereka beberapa orang) beberapa golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat (untuk memperdalam pengetahuan mereka) yakni tetap tinggal di tempat (mengenai agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya) dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama yang telah dipelajarinya (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. 
Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah, yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi saw. tidak ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi saw. berangkat ke suatu ghazwah.
Asbabun nuzul Surat At-Ataubah Ayat 122
Tafsir Sebab turun Surah At Taubah 122
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang menceritakan, bahwa ketika diturunkan firman-Nya berikut ini, yaitu, "Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih." (Q.S. At-Taubah 39). Tersebutlah pada saat itu ada orang-orang yang tidak berangkat ke medan perang, mereka berada di daerah badui (pedalaman) karena sibuk mengajarkan agama kepada kaumnya. Maka orang-orang munafik memberikan komentarnya,
"Sungguh masih ada orang-orang yang tertinggal di daerah-daerah pedalaman, maka celakalah orang-orang pedalaman itu." Kemudian turunlah firman-Nya yang menyatakan, "Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)." (Q.S. At-Taubah 122). 
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Abdullah bin Ubaid bin Umair yang menceritakan, bahwa mengingat keinginan kaum Mukminin yang sangat besar terhadap masalah jihad, disebutkan bahwa bila Rasulullah saw. mengirimkan pasukan perang, maka mereka semuanya berangkat. Dan mereka meninggalkan Nabi saw. di Madinah bersama dengan orang-orang yang lemah. Maka turunlah firman Allah swt. yang paling atas tadi (yaitu surah At-Taubah ayat 122).
Macam-macam Kewajiban Seorang Muslim Dalam Belajar ;
  1. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqorrub (mendekatkan) diri kepada Allah. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela, seperti terdapat dalam
Q.S. Adz-dzariyat ayat 56 yaitu:
dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (Q.S. Adz-dzariyat : 56).
  1. Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan dengan masalah ukhrawi.
  2. Bersikap tawadhu (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentinga pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
  3. Mempeljari ilmu-ilmu yang terpuji, baik untuk tujuan ukhrawi maupun untuk duniawi.
  4. Belajar dengan  bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sulit.
  5. Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memmliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
  6. Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
  7. Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
  8. Mengenal  nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam kehidupan dunia akhirat.




Ulasan :
    Sebenarnya kita keliru jika kita meletakan hak sebelum kewajiban, seharusnya kewajiban dulu baru hak, jadi benarnya itu kewajiban dan hak bukan hak dan kewajiban. Antara hak dan kewajiban itu saling berkaitan yang mana hak merupakan reward (penghargaan) dari kita melakukan sebuah kewajiban. Dalam surat Al-Alaq ayat 1-5 dan surat At-Taubah ayat 122 menjelaskan tentang kewajiban seorang muslim dalam belajar serta dalam surat Al-huzarat ayat 1-5 menjelaskan tentang adab-adab dalam belajar. Kemudian dalam surat  Al-Mujadilah dijelaskan tentang hak dalam belajar.
Tanya Jawab dalam Diskusi :
  1. Apakah kita diwajibkan juga harus mengerti atau memahami bahkan menjadi pintar ketika kita sudah/telah mendapatkan hak-hak dalam belajar?
  2. Penjelasan suara murid yang tidak boleh melebihi suara guru, itu maksudnya melebihi bagaimana?
  3. Bagaimana mengatasi murid yang belum melaksanakan kewajibannya, terutama kewajiban menghormati gurunya?
Jawab :
  1. Lihat dalam surat Al-Mujadilah ayat 11 orang yang mau beriman dan berilmu maka  akan diberikan suatu penghargaan ditinggikan derajatnya oleh Allah, penghargaan berarti hak (diberikan kesempatan untuk dimiliki atau didapatan untuk dinikmati) tetapi yang dimaksud ditinggikan derajat dalam surat Al-Mujadilah di situ adalah besok di akherat bukan di dunia, maka perlu diluruskan jika teman-teman pengen terkenal, pengen jadi artis, pengan kaya pengen naik derajat maka kuliah jadilah orang yang berilmu, pendapat seperti itu adalah salah. Masalah sukses terkenal ditinggikan derajat di dunia itu adalah efek dari mencari ilmu. Sama seperti sekarang teman-teman mendapatkan hak dalam belajar masalah setelah mendapatkan hak apakah paham, menguasai atau bahkan pintar itu bukanlah sebuah kewajiban melainkan itu adalah efek setelah mendapatkan hak dalam belajar tersebut, yang mana urusan pintar, sukses itu adalah kehendak Allah. Kalau setelah pembelajaran mata kuliah hari ini teman-teman diwajibankan untuk mengusai dan pintar dalam setiap materi kuliah, bagaimana? Apa teman-teman bisa? Bagaimana dengan nasib mahasiswa yang kemanpuannya standar atau bahkan kurang, bagaimana dengan mahasiswa yang kadang dalam proses pembelajaran raganya dimana pikirannya kemana, yang mereka semua dibebani dengan kewajiban harus pintar dalam semua pembelajaran. Itu terlalu berat oleh karena itu masalah menjadi pintar itu kehendak Allah itu adalah efek bukan kewajiban, kewajiban kita hanya berusaha menguasai memahami pembelajaran.
  2. Melebihi disini maksudnya mencakup semuanya, dari suara, intonasi dan pilihan kata. Tidak salah satunya saja, kalau cuma salah satu saja, contoh: suaranya pelan dan halus tapi pilihan katanya nyakitin “bapak.. mohon maaf sebelumnya saya tidak mengerti dengan penjelasan bapak yang berbelit-belit macam rambut kriting bapak yang terlihat tidak pernah keramas”. Begitupun dengan pilihan katanya yang baik dan benar tapi intonasi dan nada suaranya tinggi “BAPAK! MOHON MAAF SEBELUMNYA SAYA MASIH TIDAK MENGERTI PELAJARAN TADI, TOLONG JELASKAN LAGI!!!!!! TERIMAKASIH.”
  3. Semua kembali kepada diri kita sendiri kalau kita mejumpai murid yang seperti itu maka kita lihat diri sendiri “ternyata waktu kecil aku juga seperti itu” nah dari situ kita melalukan pendekatan dan yang paling terpenting adalah do’akan murid kita. 
     KLIK DI SINI untuk download file










DAFTAR PUSTAKA
DEPAG RI
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. “Ihya’ Ulum al-Din”, Beirut: Darul Ma’rifah, tt,
Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Kuwait, Ensiklopedi Fiqih, Kairo: Dar As-Shofwah, 2007.

An-Nawawi, Yahya bin Syaaf, “Al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhadzab”, Kairo: Maktabah al-Muniriyah, tt, Juz. 1 hlm. 40-41.

 Diakses melalui :
belajar.html